Kecanduan Game Online,
Bocah Ini Nekat Mencuri Motor
Bocah laki-laki putus sekolah ini bisa
larut seharian di warung internet (warnet) sembari memolototi layar monitor
komputer. Dogol (15), nama samarannya, berprinsip pantang pulang sebelum
menuntaskan permainan game online. Sudah tak terhitung berapa kali ia bolak
balik warnet.
Kebablasan menyantap game online berdampak buruk terhadap
perilaku Dogol. Ia terjerat hukum lantaran bertindak kriminal. Tak punya duit
untuk main game online, Dogol nekat mencuri sepeda motor. Kasus kejahatan anak
di bawah umur itu ditangani Polsek Andir.
"Saya sudah kecanduan game online. Sering main dari pagi
sampai pagi lagi, hanya Rp 50 ribu ngeluarin uang. Tadinya uang hasil mencuri
buat main game online," kisah Dogol saat ditemui di Mapolsek Andir, Jalan
Saritem, Senin (21\/1\/2012).
Dogol berperawakan mungil ini berniat mempreteli satu persatu
onderdil motor. "Tadinya mau dijual ke padagang loak," ungkap bocah
yang mengenyam pendidikan tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga kelas tiga ini,
yang mengaku menyesal lantaran beraksi kriminal .
Kasus ini terungkap saat Dogol mencoba mencuri sepeda motor
terpakir di halaman rumah warga, kawasan Margaasih, Kecamatan Andir, Kota
Bandung. Modusnya mengeser-geser motor tanpa merusak kunci kontak. Namun ketika
sudah beberapa langkah menggeser motor, aksinya tepergok warga. Dogol akhirnya
mengaku hendak mencuri, dan langsung diamankan ke Mapolsek Andir.
Terkait penanganan kasus yang melibatkan anak di bawah umur,
penyidik Polsek Andir tampak hati-hati. Sepanjang diminta keterangan, Dogol
selalu didampingi orangtuanya dan petugas Badan Pemasyarakatan (Bapas) Kota
Bandung. Meski menginap di Polsek Andir, penyidik mengaku tetap memerhatikan
hak anak, dan menjaga psikologi Dogol agar tak tertekan.
"Motif ia (Dogol) mencuri karena ingin main game online.
Belakangan diketahui juga kalau dia sering mengambil barang berharga dan uang
milik orang tuanya di rumah. Dia klepto, ada barang berharga milik orang lain
yang ditemuinya selalu diambil. Bahkan orang tuanya terpaksa menyimpan dompet
di bawah bantal kamar tidur," jelas Kapolsek Andir Kompol Anwar Haidar
didampingi Kanitreskrim Polsek Andir AKP Niko N. Adi Putra.
Tersangka kepada polisi mengaku baru sekali mencuri motor.
Namun begitu, polisi tetap menyelidiki apakah ada jaringan atau pihak lain yang
memanfaatkan keluguan anak baru gede (ABG) tersebut.
"Kami selalu berkoordinasi dengan Bapas dalam menangani
kasus ini. Berkas penyidikan pun dipercepat," tambah Niko.
Dogol melanggar Pasal 362 KUH Pidana tentang mengambil barang
orang lain untuk maksud dimiliki oleh pribadi dengan melawan hukum. Tentu saja
ancaman hukuman itu berlaku setelah nanti Polsek Andir berkoordinasi dengan
pihak Bapas mengingat Dogol masih di bawah umur.
Sumber : https://news.detik.com/jawabarat/2148753/kecanduan-game-online-bocah-ini-nekat-mencuri-motor
Tidak ada komentar:
Posting Komentar